Imigrasi Tobelo Gelar Sosialisasi Peningkatan Fungsi Keimigrasian Melalui Desa Binaan
TOBELO — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo menggelar Sosialisasi Peningkatan Fungsi Keimigrasian Melalui Desa Binaan Imigrasi, Kamis (22/02/2024) di hotel Grand Land Tobelo, guna mencegah semua indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), agar dapat mengurangi jumlah korban.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tobelo, Moch Andri Budiman, di ikuti oleh para Camat dan kepala desa di wilayah kabupaten Halmahera Utara.
Dalam sambutannya, Moch. andri Budiman mengatakan desa binaan adalah desa yang memenuhi kriteria untuk menjadi target lokasi pembangunan masyarakat melalui pembinaan sumber daya manusia dengan pendekatan edukasi. ” Mengingat wilayah kerja Imigrasi kelas II Non TPI Tobelo, berdekatan langsung dengan negara Filipina dan kondisi geografi yang sebagaian besar di kelilingi laut. Maka dibutuhkan peran aktif dari masyarakat dalam mempersempit ruang gerak oknum orang asing melakukan pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.
Disampaikan juga kehadiran Desa Binaan Imigrasi ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat agar mengetahui terkait informasi tentang Keimigrasian serta mempersempit celah pergerakan oknum TPPO dan TPPM yang dapat merugikan masyarakat.
Sementara itu, Kepala seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi keimigrasian, Rustam Husain menambahkan Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Tobelo melaksanakan sosialisasi menegenai desa binaan Imigrasi sebagai tindaklanjut dari Surat Keputusan Dirjen Imigrasi nomor : IMI-0277.KP.04.01 tahun 2023 tentang Tim Imigrasi Intelijen Keimigrasian Terpusat Tresna dalam rangka pencegahan Tondak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kemudian melalui surat esaran Dirjen Imigrasi nomor IMI-4. GR.04.01-691 tentang Pembentukan Desa Binaan Imigrasi.
Rutam Husain yang juga sebagai ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini juga sebagai sarana diskusi mengenai hal -hal serta isu-isu terkini terkait desa binaan Imigrasi, ” diharapkan para peserta dapat menginventarisasi permasalahan hal -hal serta isu-isu terkini terkait desa binaan Imigrasi,” tandasnya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaiakan oleh Kepala Sub Seksi Teknologi Keimigrasian, Egi Hadi Sutejo dan mendapat serius dari peserta.
Seperti yang disampaikan oleh Camat Galela, Rahwin Silim sangat mendukung dengan kegiatan sosialisasi desa binaan Imigrasi ini sebab menurutnya wilayah di kecamatan Galela sering kedatangan warga negara asing, ” contohnya, baru berapa waktu lalu, WNA asal Australia melalukan Daifing di laut Galela, karena kami tidak memahami terkait dengan Keimigrasian maka masyarakat kami hanya menonton kegiatan mereka di sekita Tanjung Bongo” ujarnya.
Karena itu, dia berharap pihak Imigrasi segera menentukan lokasi desa binaan Imigrasi di wilayah Galela, Galela Utara atau Loloda yang berbatasan langsung dengan negara Filipina, ” Saya pernah bertugas di kecamatan Galela Utara dan saya dapati warga negara asing dari Filipina berada di desa-desa yang ada di Galela Utara,” ungkapnya (man).