Selamat Datang Ke Portal Kantor Imigrasi Kelas II TPI Halmahera Utara

Laman resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Halmahera Utara. Seluruh layanan informasi dan persyaratan keimigrasian dapat ditemukan disini. Informasi cepat dan terbaru bisa didapatkan melalui media sosial.

0
Penerbitan Pasport (Jan-Jul2026)
0
Izin Tinggal (Jan-Jul 2026)
0
penindakan keimigrasian (Jan-Jul 2026)
0
penyebaran informasi (Jan-Jul2026)

Youtube Imigrasi Tobelo

Instagram Imigrasi Tobelo

@imigrasitobelo
Imigrasi Tobelo

@imigrasitobelo

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo 📱WA atau telp : 082290812010 ✉ email : kanim_tobelo@imigrasi.go.id 🌐 website : tobelo.imigrasi.go.id
  • Ingat ya Sobat Mido!

Paspor Elektronik yg berlaku selama 5 tahun diperuntukan bagi pemohon yg masih di bawah umur. Dan biaya layanan percepatan di luar dari biaya pembuatan paspor…

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
  • Hai Sobat Karibo!

Berdasarkan Kepmen Imipas RI No. M.IP-30.OT.01.03 Tahun 2026 tentang Kantor Imigrasi di Lingkungan Kemenimipas, Kantor Imigrasi Kelas II Non Tpi Tobelo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Halmahera Utara.

Geser untuk informasi sekilasnya 👉🏼

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
  • Introspeksi membuat kita lebih paham kelebihan dan kekurangan diri dan meningkatkan kemampuan mengatur diri dalam berbagai situasi. Bukan untuk berlomba dengan orang lain. 

Selamat Hari Senin, Sobat Karibo! 

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #reelsinstagram #paspormudah #dirjen_imigrasi #hendarsammarantoko #motivasi #imigrasitobelo #imigrasi #imigrasiindonesia
  • Kantor ini tidak berarti tanpa... Para petugas yg selalu sedia melayani para Sobat Karibo. 😊

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #reelsinstagram #fypviral #paspor #paspormudah #dirjen_imigrasi #hendarsammarantoko #visa #imigrasitobelo #imigrasi #imigrasiindonesia
  • Info penting bagi para pemilik/pengelola hotel. Jangan lupa untuk melapor yaa... jangan sampai kena teguran atau sanksi karena tidak melapor adanya orang asing yg menginap!

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #reelsinstagram #fypviral #materai #paspor #paspormudah #apoa #imigrasitobelo #imigrasi #imigrasiindonesia
  • Inget loh yaaa… Kalo sampe rusak denda Rp500.000. Tetapi denda penggantian paspor rusak bisa menjadi Rp0 (nol rupiah) apabila kerusakan tersebut disebabkan oleh keadaan kahar (force majeure) seperti bencana alam atau kejadian di luar kendali manusia. 

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
Ingat ya Sobat Mido!

Paspor Elektronik yg berlaku selama 5 tahun diperuntukan bagi pemohon yg masih di bawah umur. Dan biaya layanan percepatan di luar dari biaya pembuatan paspor…

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
Ingat ya Sobat Mido!

Paspor Elektronik yg berlaku selama 5 tahun diperuntukan bagi pemohon yg masih di bawah umur. Dan biaya layanan percepatan di luar dari biaya pembuatan paspor…

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
Ingat ya Sobat Mido!

Paspor Elektronik yg berlaku selama 5 tahun diperuntukan bagi pemohon yg masih di bawah umur. Dan biaya layanan percepatan di luar dari biaya pembuatan paspor…

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
Ingat ya Sobat Mido!

Paspor Elektronik yg berlaku selama 5 tahun diperuntukan bagi pemohon yg masih di bawah umur. Dan biaya layanan percepatan di luar dari biaya pembuatan paspor…

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
Ingat ya Sobat Mido! Paspor Elektronik yg berlaku selama 5 tahun diperuntukan bagi pemohon yg masih di bawah umur. Dan biaya layanan percepatan di luar dari biaya pembuatan paspor… #kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
2 days ago
View on Instagram |
1/6
Hai Sobat Karibo!

Berdasarkan Kepmen Imipas RI No. M.IP-30.OT.01.03 Tahun 2026 tentang Kantor Imigrasi di Lingkungan Kemenimipas, Kantor Imigrasi Kelas II Non Tpi Tobelo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Halmahera Utara.

Geser untuk informasi sekilasnya 👉🏼

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
Hai Sobat Karibo!

Berdasarkan Kepmen Imipas RI No. M.IP-30.OT.01.03 Tahun 2026 tentang Kantor Imigrasi di Lingkungan Kemenimipas, Kantor Imigrasi Kelas II Non Tpi Tobelo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Halmahera Utara.

Geser untuk informasi sekilasnya 👉🏼

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
Hai Sobat Karibo!

Berdasarkan Kepmen Imipas RI No. M.IP-30.OT.01.03 Tahun 2026 tentang Kantor Imigrasi di Lingkungan Kemenimipas, Kantor Imigrasi Kelas II Non Tpi Tobelo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Halmahera Utara.

Geser untuk informasi sekilasnya 👉🏼

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
Hai Sobat Karibo!

Berdasarkan Kepmen Imipas RI No. M.IP-30.OT.01.03 Tahun 2026 tentang Kantor Imigrasi di Lingkungan Kemenimipas, Kantor Imigrasi Kelas II Non Tpi Tobelo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Halmahera Utara.

Geser untuk informasi sekilasnya 👉🏼

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
Hai Sobat Karibo!

Berdasarkan Kepmen Imipas RI No. M.IP-30.OT.01.03 Tahun 2026 tentang Kantor Imigrasi di Lingkungan Kemenimipas, Kantor Imigrasi Kelas II Non Tpi Tobelo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Halmahera Utara.

Geser untuk informasi sekilasnya 👉🏼

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
Hai Sobat Karibo! Berdasarkan Kepmen Imipas RI No. M.IP-30.OT.01.03 Tahun 2026 tentang Kantor Imigrasi di Lingkungan Kemenimipas, Kantor Imigrasi Kelas II Non Tpi Tobelo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Halmahera Utara. Geser untuk informasi sekilasnya 👉🏼 #kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
3 days ago
View on Instagram |
2/6
Introspeksi membuat kita lebih paham kelebihan dan kekurangan diri dan meningkatkan kemampuan mengatur diri dalam berbagai situasi. Bukan untuk berlomba dengan orang lain. Selamat Hari Senin, Sobat Karibo! #kemenimipas #ditjen_imigrasi #reelsinstagram #paspormudah #dirjen_imigrasi #hendarsammarantoko #motivasi #imigrasitobelo #imigrasi #imigrasiindonesia
4 days ago
View on Instagram |
3/6
Kantor ini tidak berarti tanpa... Para petugas yg selalu sedia melayani para Sobat Karibo. 😊 #kemenimipas #ditjen_imigrasi #reelsinstagram #fypviral #paspor #paspormudah #dirjen_imigrasi #hendarsammarantoko #visa #imigrasitobelo #imigrasi #imigrasiindonesia
1 week ago
View on Instagram |
4/6
Info penting bagi para pemilik/pengelola hotel. Jangan lupa untuk melapor yaa... jangan sampai kena teguran atau sanksi karena tidak melapor adanya orang asing yg menginap! #kemenimipas #ditjen_imigrasi #reelsinstagram #fypviral #materai #paspor #paspormudah #apoa #imigrasitobelo #imigrasi #imigrasiindonesia
1 week ago
View on Instagram |
5/6
Inget loh yaaa… Kalo sampe rusak denda Rp500.000. Tetapi denda penggantian paspor rusak bisa menjadi Rp0 (nol rupiah) apabila kerusakan tersebut disebabkan oleh keadaan kahar (force majeure) seperti bencana alam atau kejadian di luar kendali manusia. 

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
Inget loh yaaa… Kalo sampe rusak denda Rp500.000. Tetapi denda penggantian paspor rusak bisa menjadi Rp0 (nol rupiah) apabila kerusakan tersebut disebabkan oleh keadaan kahar (force majeure) seperti bencana alam atau kejadian di luar kendali manusia. 

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
Inget loh yaaa… Kalo sampe rusak denda Rp500.000. Tetapi denda penggantian paspor rusak bisa menjadi Rp0 (nol rupiah) apabila kerusakan tersebut disebabkan oleh keadaan kahar (force majeure) seperti bencana alam atau kejadian di luar kendali manusia. 

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
Inget loh yaaa… Kalo sampe rusak denda Rp500.000. Tetapi denda penggantian paspor rusak bisa menjadi Rp0 (nol rupiah) apabila kerusakan tersebut disebabkan oleh keadaan kahar (force majeure) seperti bencana alam atau kejadian di luar kendali manusia. 

#kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
Inget loh yaaa… Kalo sampe rusak denda Rp500.000. Tetapi denda penggantian paspor rusak bisa menjadi Rp0 (nol rupiah) apabila kerusakan tersebut disebabkan oleh keadaan kahar (force majeure) seperti bencana alam atau kejadian di luar kendali manusia. #kemenimipas #ditjen_imigrasi #visa #paspor #hendarsammarantoko
1 week ago
View on Instagram |
6/6

Link Terkait